Akibat tak mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut terlihat menguning hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Wanita tersebut berharap agar tak ada ibu-ibu lainnya yang mengalami hal serupa seperti dirinya.
Melihat hal inilah, Jerinx menyerukan untuk menolak gerakan rapid test.
Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata kuasa hukum Jerinx. (*)
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar