"Kami butuh waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini. Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," jelas Ida.
Ia menegaskan, program Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji karyawan tidak diundur, apalagi dibatalkan.
Proses validasi butuh ketelitian supaya penerima bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran.
"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Ida.
Pemerintah berharap penerima subsidi gaji Rp 600.000 bisa bersabar.
Proses validasi butuh beberapa tahapan karena menyangkut anggaran negara.
"Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan maka kami check list. Lalu, kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan," jelas Ida.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19
Untuk diketahui, anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.
BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.(*)
Baca Juga: Usain Bolt Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Keadaannya
#berantasstunting
#HadapiCorona
Sebagian artikel ini telah pubish di Kompas.com dengan judul, BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair Kemarin, Menaker Minta Maaf
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar