GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tak hanya meberikan dampak kesehatan global, tapi juga dampak ekonomi global.
Indonesia salah satu negara yang terdampak, ikut merasakan itu.
Kasus infeksi virus corona sendiri di Indonesia dari hari ke hari terus meningkat.
Sedihnya hal itu seiring dengan meningkatnya masalah ekonomi yang merana, khususnya di lavel masyarakat.
Baca Juga: Sudah Sembuh, Pasien di Belgia dan Belanda Kambuh Lagi Covid-19
Karenanya, untuk menggeliatkan daya beli dan merefrash ekonomi Indonesia, pemerintah berinisiatif menggelontorkan dana bantuan tunai yang langsung ditransfer kepada masyarakat.
Program batuan langsung tunai alias BLT di masa pandemi Covid-19 ini oleh pemerintah Indonesia dinamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU ini diberikan kepada masyarakat dengan status karyawan bergaji di bawah lima juta rupiah dan menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Predator Seks Usia Belia, Tega Benar Sekolahnya Memberi Label Seperti Itu Pada Anak Autis
Besarnya BSU dari pemerintah untuk mengatasi dampak ikutan karena pandemi Covid-19 di sektor ekonomi, per individu 600 ribu rupiah.
Rencana awalnya uang sebanyak itu akan ditransfer ke masing-masing individu yang berhak mulai 25 Agustus 2020 kemarin.
Tapi, pada kenyataannya hingga tanggal yang dinantikan oleh 12 juta orang yang datanya sudah dikantongi pemerintah, BSU tak kunjung cair.
Baca Juga: Usai Didoakan Jelek, Ustaz Yusuf Mansur Dikabarkan Meninggal Dunia setelah Jalani Operasi, Benarkah?
Padahal menurut berita yang beredar, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BLT ini mencapai Rp 37,7 triliun.
Baca Juga: Cerdik Hadapi Corona, Indonesia Sigap Amankan 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Aman Sampai Akhir 2021
"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020) dari Kompas.com.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Tapi kenapa hingga tanggal yang dijanjikan, BSU tak kunujung cair? Ini yang banyak di tanyakan oleh masyarakat.
Baca Juga: Presenter Susan Bachtiar Mengalami Infeksi Saluran Kemih, Ngaku; 'Banyak Duduk. Lupa Minum'
Mengenai hal itu Ida menyatakan, pemerintah terpaksa menunda pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena butuh waktu untuk validasi data rekening yang masuk.
"Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip Rabu (26/8/2020).
Menurut menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sesuai petunjuk teknis (juknis) proses penyesuaian atau check list, memang membutuhkan paling lambat empat hari setelah rekening diserahkan BP Jamsostek.
Namun, pemerintah harus membutuhkan waktu tambahan karena ada jutaan rekening pekerja yang masuk.
Di tahap awal, pencairan dilakukan untuk 2,5 juta pekerja swasta.
Baca Juga: 10 Makanan Pengencer Darah Alami Ini Bisa Hindari Gangguan Jantung
"Kami butuh waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini. Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," jelas Ida.
Ia menegaskan, program Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji karyawan tidak diundur, apalagi dibatalkan.
Proses validasi butuh ketelitian supaya penerima bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran.
"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Ida.
Pemerintah berharap penerima subsidi gaji Rp 600.000 bisa bersabar.
Proses validasi butuh beberapa tahapan karena menyangkut anggaran negara.
"Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan maka kami check list. Lalu, kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan," jelas Ida.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Makin Bertambah, Kemenkes Wajibkan Kantor Miliki Tim Penanganan Covid-19
Untuk diketahui, anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.
BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.(*)
Baca Juga: Usain Bolt Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Keadaannya
#berantasstunting
#HadapiCorona
Sebagian artikel ini telah pubish di Kompas.com dengan judul, BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair Kemarin, Menaker Minta Maaf
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar