"Dari Kalimantan Tengah adalah Barito Utara Kota Palangkaraya dan Barito Selatan. Sedangkan dari Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, dan Tapin," papar Wiku.
"Kami mohon untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya bisa menurun kembali, menjadi sedang atau rendah," lanjut Wiku.
Baca Juga: Erick Thohir; Pemberian Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
Zona merah adalah zona yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar