GridHEALTH.id - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka kembali tempat hiburan bioskop memang menjadi polemik tersendiri di masyarakat.
Ada yang menyambut baik, tapi banyak juga yang menilai rencana tersebut kurang tepat karena penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.
Hal itu terlihat dari terus ditemukannya kasus Covid-19 harian di wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
Bahkan terbaru Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta berstatus zona merah.
Kelima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19.
Baca Juga: Masa Pandemi, Lebih Aman Masakan Rumahan, Saatnya Mengajarkan Si Kecil Memasak
"DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta barat," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
Adapun di Jawa Barat, Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah yang berstatus zona merah.
Sementara itu di Jawa Tengah daerah yang berstatus zona merah ialah Kendal dan Kudus.
Baca Juga: 5 Kondisi Bila Alami Kurang Tidur, Bisa Turunkan Libido Seks
Sedangkan daerah di Jawa Timur, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Tuban tercatat sebagai daerah zona merah Covid-19.
Selain itu adapula zona merah di Kalimantan Timur yakni Balikpapan, Bontang, dan Samarinda. Sementara itu daerah zona merah di Maluku ialah Ambon.
Sedangkan di Provinsi Gorontalo hanya Kota Gorontalo yang berstatus zona merah.
"Dari Kalimantan Tengah adalah Barito Utara Kota Palangkaraya dan Barito Selatan. Sedangkan dari Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, dan Tapin," papar Wiku.
"Kami mohon untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya bisa menurun kembali, menjadi sedang atau rendah," lanjut Wiku.
Baca Juga: Erick Thohir; Pemberian Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
Zona merah adalah zona yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari tiga indikator itu pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Dari data yang dikeluarkan pemerintah, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih tampak fluktuatif selama perpanjangan masa PSBB transisi keempat.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 820 orang pada Kamis (27/8/2020)kemarin.
Penambahan kasus itu merupakan angka tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta hingga kemarin tercatat sebanyak 36.462 orang.
Sebanyak 28.288 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen.
Sebanyak 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen dan 7.027 orang masih dirawat atau isolasi.(*)
Baca Juga: 4 Cara Efektif Membuat Kolesterol Normal Selalu, Cegah Penyempitan Arteri
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar