"Hasil dari dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Penyidik, kata Yusri, tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto lantaran saksi masih mengeluhkan dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Masa Pandemi, Lebih Aman Masakan Rumahan, Saatnya Mengajarkan Si Kecil Memasak
Alhasil, polisi bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi.
"Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin."
Baca Juga: 5 Kondisi Bila Alami Kurang Tidur, Bisa Turunkan Libido Seks
"Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Yusri mengatakan pemanggilan tersebut adalah kali kedua Hadi Pranoto tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Jika ketiga kali tak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi akan dijemput paksa untuk diperiksa.
"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Erick Thohir; Pemberian Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | The Guardian,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar