GridHEALTH.id - Kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait obat Covid-19 yang menyeret nama musisi Anji dan Hadi Pranoto memasuki babak baru.
Dimana Hadi Pranoto dikabarkan akan dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Diketahui Hadi Pranoto sendiri sempat 2 kali mangkir dari pemeriksaan polisi lantaran beralasan sakit.
Kemudian Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (24/8/2020).
Namun saat itu, Hadi mengeluh dalam kondisi yang kurang sehat untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyebaran berita bohong.
Pihak kepolisian pun mengupayakan rapid test pada Hadi Pranoto, namun yang bersangkutan justru menolak.
Baca Juga: 7 Masalah Kesehatan yang Bisa Dialami Pasien Positif Covid-19 yang Telah Sembuh
Dikutip dari The Guardian, rapid test sendiri diketahui bekerja dengan mendeteksi antibodi immunoglobulin melalui darah.
Meski hasil rapid test dapat keluar hanya dalam waktu 15-20 menit, dan bisa dilakukan dimana saja sehingga memudahkan tracing, namun tes Covid-19 ini memiliki kelemahan false negative (positif atau negatif palsu).
Setelah itu, polisi kemudian merujuk Hadi Pranoto ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Baca Juga: Gelas Plastik Sekali Pakai Ganggu Kesuburan Perempuan, Ini Fakta dan Penyebabnya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hadi Pranoto tidak sakit, alias sehat.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (28/8/2020).
"Tanggal 24, memang ada upaya kita untuk merapid test tapi tidak mau. Kemudian kita rujuk dulu, kita cek ke dokkes di Polda Metro Jaya."
"Hasil dari dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Penyidik, kata Yusri, tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto lantaran saksi masih mengeluhkan dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Masa Pandemi, Lebih Aman Masakan Rumahan, Saatnya Mengajarkan Si Kecil Memasak
Alhasil, polisi bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi.
"Harapan kami dari penyidik agar yang bersangkutan bisa segera hadir secepat mungkin."
Baca Juga: 5 Kondisi Bila Alami Kurang Tidur, Bisa Turunkan Libido Seks
"Tapi penyidik masih terus berkoordinasi dan pengacaranya minta waktu makanya kami nanti akan koordinasikan lebih lanjut kapan akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Yusri mengatakan pemanggilan tersebut adalah kali kedua Hadi Pranoto tidak bisa menghadiri pemeriksaan.
Jika ketiga kali tak memenuhi panggilan, maka bukan tidak mungkin Hadi akan dijemput paksa untuk diperiksa.
"Makanya tergantung pengacaranya nih. Karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi tapi membawa surat perintah membawa. Surat panggilan kedua tidak hadir ketiga nanti akan ada surat membawa," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Erick Thohir; Pemberian Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | The Guardian,tribunnews |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar