GridHEALTH.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Gubernus DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya memiliki perbedaan tersendiri dengan cara penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Menurut Anies Baswedan, semua pasien Covid-19 baik tanpa gejala hingga gejala ringan wajib menjalami isolasi di rumah sakit (RS).
Anies menyebut, isolasi mandiri di rumah tidak memiliki penanganan yang tepat layaknya di rumah sakit.
Namun berbanding terbalik, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan memiliki gejala ringan atau sedang hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.
Baca Juga: WHO Perbarui Panduan Perawatan Klinis Dengan Rekomendasi Kortikosteroid Untuk Pasien Covid-19
Tak hanya itu, Dinkes DKI juga menyarankan agar para pasien Covid-19 tanpa gejala hingga gejala sedang tidak perlu melakukan tes swab ulang.
"Bagi kasus konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang tidak perlu dilakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab atau PCR," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Widyastuti menjelaskan, pasien positif Covid-19 tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi jika telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Sedangkan untuk pasien bergejala ringan dan sedang, dinyatakan selesai isolasi jika telah dihitung 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Kepala Dinkes DKI tersebut menjelaskan jika yang perlu dites swab ulang adalah pasien Covid-19 dengan gejala berat.
"Untuk pasien bergejala berat atau kritis, perlu mendapatkan hasil pemeriksaan follow up swab atau PCR satu kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan," ucap Widyastuti.
Sementara itu, sebelumnya Anies Baswedan menyatakan bahwa semua pasien Covid-19 tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di pemukiman padat."
"Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, tidak semua orang bisa melakukan isolasi mandiri dengan baik di rumah.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata Anies. (*)
Baca Juga: Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Rela Tinggalka Istri Sah Tulen, Demi Cinta Semalam Sejenis
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar