"Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang tepat dan detil dari aturan aturan ini akan di susun melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan," jelas Anies.
Baca Juga: Bila Tak Ditangani, Serangan Migrain Bisa Memburuk Saat Menopause
Baca Juga: Kabar Baik di Masa Pandemi, Ini 4 Program Bansos yang Masih Cair Hingga Tahun Depan
Terlepas dari itu, pengetatan PSBB diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. (*)
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar