GridHEALTH.id - Meskipun disindir para menteri Jokowi yang kelihatannya kurang suka dengan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan PSBB ketat, tetapi Anies tampaknya mendapat dukungan moril dari para kepala daerah Jabodetabek.
Buktinya malam ini, Kamis (10/09/2020), mereka melakukan rapat secara virtual sebagai tindak lanjut keputusan PSBB total yang diterapkan DKI Jakarta, pada Kamis siang (10/09/2020).
Sebabnya, keputusan tersebut akan sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya, Tangerang, Depok, Bekasi hingga Bogor.
Kepala daerah yang hadir Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekda Provinsi Banten. Wakil Walikota Bogor, Walikota Tangerang, Walikota Tangsel (Tangerang Selatan), Bupati Tangerang, Bupati Bogor, Wakil Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bogor dan yang mewakili Walikota Depok.
Dikutip dari CNBC (10/09/2020), pertemuan ini mengintensifkan komunikasi antarpimpinan wilayah.
Di dalamnya termasuk berbagi penggunaan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 karena rumah sakit di wilayah DKI Jakarta disinyalir sudah hampir penuh akibat angka positif Covid-19 yang terus meningkat.
Baca Juga: PSBB Ketat Mulai Diberlakukan Senin Pekan Depan di Provinsi DKI Jakarta, Semua Wajib WFH
"Sejauh ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Pemprov DKI, Banten dan Jabar. Salah satunya dukungan pemanfaatan RS dan tempat isolasi yang masih mungkin dimanfaatkan oleh warga DKI di RS Jabodetabek.
Sebenarnya Kota Tangsel dan Kota Bogor termasuk yang sudah menampung pasien Covid-19 dari Jakarta," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Pembahasan mengenai penggunaan rumah sakit sangat penting saat in karena daya tampung pasien yang kian menipis, terutama di wilayah DKI, mengancam perawatan. Maka komunikasi antara pejabat wilayah menjadi kunci.
Dari situ, kebijakan perihal PSBB masih terus dibahas secara dinamis. Dedie mengakui, untuk penetapan apakah PSBB penuh atau alternatif lain, masih perlu dibahas kembali dalam minggu ini.
Para kepala daerah ini juga sepakat akan membahas hal yang tak kalah pentingnya, yaitu soal pengetatan akses keluar-masuk wilayah seperti yang dilakukan pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama lalu.
Dalam rapat pimpinan daerah se-Jabodetabek hari ini, Dedie mengakui belum ditentukan keputusan untuk membatasi pergerakan manusia, termasuk penggunaan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) maupun pengetatan di KRL.
"Belum dibahas (SIKM dan KRL). DKI, Jabar dan Banten masih mencari format yang tepat agar permasalahan penanganan kesehatan masyarakat dan perputaran ekonomi dapat sejalan," tutup Dedie.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Antara,CNBC Indonesia |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar