GridHEALTH.id - Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di tanah air terus saja bertambah setiap harinya.
Terbaru menurut data dari covid19.go.id pada Senin 14 September 2020, Indonesia mencatatkan jumlah 218,382 kasus positif Covid-19.
Dimana dari angka tersebut, jumlah kasus yang meninggal 8,723 kasus, 155,010 kasus kesembuhan, dan sisanya sebanyak 54,649 kasus masih aktif.
Melihat data tersebut tentu harus menjadi perhatian segala pihak agar kasus Covid-19 ini tidak kembali melonjak tajam.
Apalagi faktanya jumlah dokter di Indonesia ternyata terbilang sangat sedikit.
Baca Juga: Cara Kerja Obat Dexamethasone yang Disebut WHO Bisa Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/5/2020).
Menurutnya kerugian besar jika Indonesia terus kehilangan dokter di masa pandemi ini.
"Mereka telah menghabiskan waktu, tenaga kemudian juga... bahkan mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan bangsa Indonesia. Oleh karenanya wajib kita lindungi. Jumlah dokter kita termasuk yang paling sedikit di berbagai negara. Total dokter kita kurang dari 200 ribu orang," kata Doni.
Bahkan Doni membeberkan, jumlah dokter paru di Indonesia, hanya ada sekitar 1.976 orang.
Artinya, dengan jumlah tersebut satu dokter paru harus mampu melayani sekitar 245 ribu warga.
"Sedangkan dokter paru berjumlah 1.976 orang. Artinya, satu orang dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga negara Indonesia. Sehingga, apabila kita kehilangan dokter, maka ini adalah kerugian yang besar buat bangsa kita," jelas Doni.
Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Satu pun Rapid Test yang Punya Izin Edar! Cermati Merk Sebelum Membeli
Karenanya, pria yang juga menjabat sebaga Kepala Badan NAsional Penanggulangan Bencana itu mengimbau untuk menjaga satu sama lain dengan selalu mematuhi segala protokol kesehatan yang ada.
"Sekali lagi, mari kita saling bekerja sama, saling mengingatkan. Cegah dan hindari jangan sampai kita menjadi sakit. Oleh karenanya, segala ketentuan yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan juga ketentuan di bawah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan hendaknya harus kita patuhi," papar Doni.
Diketahui protokol kesehatan sederhana yang sangat mudah dilakukan adalah selalu menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Baca Juga: Tes Swab Punya Negatif Palsu, Hasilnya Bisa Berubah-ubah, Benarkah?
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar