Artinya, dengan jumlah tersebut satu dokter paru harus mampu melayani sekitar 245 ribu warga.
"Sedangkan dokter paru berjumlah 1.976 orang. Artinya, satu orang dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga negara Indonesia. Sehingga, apabila kita kehilangan dokter, maka ini adalah kerugian yang besar buat bangsa kita," jelas Doni.
Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Satu pun Rapid Test yang Punya Izin Edar! Cermati Merk Sebelum Membeli
Karenanya, pria yang juga menjabat sebaga Kepala Badan NAsional Penanggulangan Bencana itu mengimbau untuk menjaga satu sama lain dengan selalu mematuhi segala protokol kesehatan yang ada.
"Sekali lagi, mari kita saling bekerja sama, saling mengingatkan. Cegah dan hindari jangan sampai kita menjadi sakit. Oleh karenanya, segala ketentuan yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan juga ketentuan di bawah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan hendaknya harus kita patuhi," papar Doni.
Diketahui protokol kesehatan sederhana yang sangat mudah dilakukan adalah selalu menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Baca Juga: Tes Swab Punya Negatif Palsu, Hasilnya Bisa Berubah-ubah, Benarkah?
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar