Menurut Indra, DLH ini sebelumnya pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.
"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.
Saat itu, lokasi pabrik pembuatan mi yang diduga berformalin berbeda lokasi, namun tidak jauh dari lokasi pabrik rumahan yang saat ini digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DLH mengakui bahwa mi yang diproduksinya saat ini masih menggunakan formalin.
Padahal, pada penangkapan pertama, polisi dengan tegas melarang memproduksi mi dengan bahan formalin, borak, dan bahan campuran kimia lainnya.
Nah, dari kasus tersebut kita sebagai konsumen harus jelis memilih mi yang sehat dan mengandung formalin di pasaran.
Bahkan jangan segann dan takut melaporkannya ke pihak berwajib jika mendapati ada mi mengandung boraks dan formalin.
Agar tahu, baca ciri-ciri mi yang mengandung formalin dan boraks di bawah ini, melansir Kompas.com.
1. Tahan Sangat Lama
Pelaksana Tugas Deputi Pengawasan Pangan BPOM Tetty H Sihombing mengungkapkan, ada beberapa ciri yang membedakan mi basah berformalin dengan yang tidak berformalin.
"Biasanya mi basah yang ada formalinnya itu tahan lama. Ia tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar 25 derajat Celcius," ujar Tetty.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Aman, BPOM Tegas Tidak Akan Berikan Izin Edar
Source | : | kompas,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar