Contoh penggunaan telemedicine yang tengah marak berlangsung di Indonesia adalah fitur chat langsung dengan dokter yang bisa dilakukan melalui aplikasi.
Dengan fitur tersebut, pengguna bisa dengan bebas berdiskusi langsung dengan dokter, kapanpun dan di mana pun berada.
Baca Juga: Mulai Sekarang Hentikan Kebiasaan Bermain Ponsel Saat BAB, Risikonya Terkena Ambeien!
Lalu bagaimana dengan pelayanan kesehatan reproduktif dan pelayanan keluarga berencana, bisakah melalui telemedicine?
Di Indonesia sendiri telemedicine bisa dilakukan oleh rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas untuk menyediakan jasa telemedicine melalui sebuah platform digital dengan memiliki ijin dari kementerian kesehatan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Baca Juga: Minum Air Rebusan Seledri Untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Begini Cara Membuatnya
Sebagaimana peraturan Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan telemedicine yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif serta mengutamakan kepentingan serta keselamatan pasien.
Pelayanan telemedicine dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang memiliki surat izin praktik di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) penyelenggara yang terdiri atas pelayanan teleradiologi, tele elektrokardiografi, tele ultrasonografi, telekonsultasi klinis, dan pelayanan konsultasi telemedicine lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: Ibu Hamil Positif Covid-19 Masih Bisa Melahirkan Normal, Ini Catatan Dokter Kandungan
Untuk dipahami, telemedicine ini pun dilakukan untuk program KB.
Berkonsultasi via layanan kesehatan secara online dapat membantu pasangan dalam pengambilan keputusan untuk menunda berapa lama akan menunda kehamilan, atau mengatur jarak usia anak dengan memanfaatkan program KB, termasuk sampai dengan memilih alat kontrasepsi.
Baca Juga: Sudah Cek Denyut Jantung Hari Ini? Berikut Manfaat dan Caranya yang Paling Simpel
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar