Sayang saat tiba di RSUD Bima, menurut Akbar, keluarga pasien justru menolak protokol Covid-19.
"Tim medis sudah menyarankan kepada keluarga yang mendampingi pasien untuk mematuhi protokol Covid-19, tapi ditolak sehingga terjadi keributan," ujar Akbar.
Setelah dimediasi dan diberikan pemahaman, akhirnya keluarga pasien menerima keputusan tim medis untuk menjalani rapid tes.
Pihak keluarga juga menyesal telah melakukan keributan di RSUD Bima dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Setelah dijelaskan, keluarga yang mendampingi menuruti kemauan tim medis. Kemudian dilakukan rapid tes," ujar Akbar Pasien tersebut, sambungnya, dinyatakan reaktif hingga akhirnya dimasukan ke ruang Covid-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Ny Misran sudah dilakukan rapid test dengan menunjukan hasil reaktif. Alhamdulillah, kemarin sudah lahiran dengan lancar. Ibu dan bayinya dalam keadaan baik," jelasnya.
Sementara itu, diketahui untuk melakukan persalinan di masa pandemi memang ada sejumlah protokol kesehatan yang mesti dijalani para pasien.
Baca Juga: Masuk Urutan 19 Kasus Covid-19 Tertinggi Dunia, Epidemiolog Sebut Indonesia Tidak Terkendali
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar