GridHEALTH.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video dengan narasi ibu hamil yang akan melahirkan tidak dilayani pihak rumah sakit.
Bahkan dalam video yang beredar tampak beberapa orang yang diduga anggota keluarga ibu hamil tersebut mengamuk pada petugas medis.
Dilansir dari Komas.com, video itu direkam langsung oleh pemilik akun Facebok, Bhen Khafany pada Jumat (11/12/2020) kemarin.
Dimana disebutkan juga bahwa kejadian ini terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bima, NTB.
Dalam rekaman video yang berurasi 11,46 detik itu juga, terlihat keluarga pasien marah-marah di RSUD Bima.
Bahkan, salah satu di antaranya hendak menyerang petugas medis yang tengah memakai baju APD saat pasien sedang tidur di atas mobil ambulans.
"Keluar semua, orang melahirkan ini. Keluarga saya sudah menunggu 4 jam di rumah sakit, kok enggak ada. Mereka ke mana itu, enggak jelas," teriak salah seorang keluarga pasien dalam video.
Baca Juga: Dinilai sebagai Antidepresan, Benarkah Menelan Sperma saat Hamil Sebabkan Masalah Kehamilan Serius?
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Para Wanita Juga Menonton Film Porno
Dikonfirmasi lebih lanjut, pihak rumah sakit membenarkan kejadian tersebut telah terjadi.
Namun pihak rumah sakit juga beralasan bahwa alasan ibu hamil itu sempat tak dilayani karena alasan belum memiliki hasil tes Covid-19, berupa rapid test sekalipun.
Menurut mereka pihak keluarga yang tak terima dengan alasan tim medis tersebut, langsung mengamuk karena berlarut-larut tak dilayani.
Tak lama kemudian, pasien tersebut akhirnya ditangani tim medis setelah menjalani tes Covid-19.
Baca Juga: 4 Bahaya Mengintai Bila Sering Kerja Lembur Sampai Larut Malam
Juru Bicara RSUD Bima, dr Akbar mengatakan keluarga pasien kala itu mengamuk lantaran merasa tak dilayani sebagaimana mestinya oleh pihak rumah sakit.
Pasien adalah Misran, warga Kabupaten Bima, NTB, dan merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Monta.
"Iya, memang ada keluarga pasien mengamuk, kejadiannya tiga hari lalu karena salah paham. Bahkan pihak keluarga tidak mengetahui video viral tersebut, termasuk siapa pemilik akun yang pertama kali mengunggahnya," kata Akbar saat dilansir Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Dua Minggu Pertama Tanda Awal Kehamilan yang Jarang Disadari Wanita
Sayang saat tiba di RSUD Bima, menurut Akbar, keluarga pasien justru menolak protokol Covid-19.
"Tim medis sudah menyarankan kepada keluarga yang mendampingi pasien untuk mematuhi protokol Covid-19, tapi ditolak sehingga terjadi keributan," ujar Akbar.
Setelah dimediasi dan diberikan pemahaman, akhirnya keluarga pasien menerima keputusan tim medis untuk menjalani rapid tes.
Pihak keluarga juga menyesal telah melakukan keributan di RSUD Bima dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Setelah dijelaskan, keluarga yang mendampingi menuruti kemauan tim medis. Kemudian dilakukan rapid tes," ujar Akbar Pasien tersebut, sambungnya, dinyatakan reaktif hingga akhirnya dimasukan ke ruang Covid-19 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Ny Misran sudah dilakukan rapid test dengan menunjukan hasil reaktif. Alhamdulillah, kemarin sudah lahiran dengan lancar. Ibu dan bayinya dalam keadaan baik," jelasnya.
Sementara itu, diketahui untuk melakukan persalinan di masa pandemi memang ada sejumlah protokol kesehatan yang mesti dijalani para pasien.
Baca Juga: Masuk Urutan 19 Kasus Covid-19 Tertinggi Dunia, Epidemiolog Sebut Indonesia Tidak Terkendali
Berikut panduan persalinan dari Kementerian Kesehatan;
1. Screening atau penyaringan faktor risiko diperlukan dalam pemeriksaan pertama kehamilan.
Karena itu, ibu hamil dianjurkan datang ke dokter untuk diketahui apakah ada faktor risiko yang bisa mengganggu persiapan melahirkan.
Sebaiknya buat janji dulu sebelum datang ke rumah sakit agar tak menunggu terlalu lama. Kenakan masker.
2. Pemeriksaan kehamilan pada trimester kedua bisa ditunda. Pemeriksaan bisa digantikan dengan konsultasi online. Tapi bila ada tanda bahaya, ibu hamil harus menuju rumah sakit segera.
Baca Juga: Seorang Peneliti Menghitung Jumlah Manusia Makan Plastik Dalam Sebulan, Jumlahnya Bikin Syok!
3. Pemeriksaan kehamilan pada trimester ketiga wajib dilakukan satu bulan sebelum hari perkirakan lahir bayi.
4. Rutin memantau kondisi sendiri sehingga bisa langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada tanda risiko bahaya.
5. Deteksi gerakan janin secara mandiri mulai usia kehamilan 20 minggu. Setelah 28 minggu, pastikan ada minimal 10 gerakan janin per 2 jam.
6. Ibu hamil tak perlu mengikuti senam kehamilan di rumah sakit. Sebagai ganti, bisa ikut kelas online dan dibarengi dengan rutin olahraga dan makan makanan dengan gizi seimbang.(*)
Baca Juga: Dikabarkan 6 Orang Meninggal Dunia, Benarkah Vaksin Covid-19 Pfizer Sebabkan Kemandulan bagi Wanita?
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar