GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, heboh masalah kandungan babi dalam vaksin Covid-19.
Kabar ini sontak mengejutkan masyarakat Tanah Air yang sebentar lagi akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Resmi, Fatwa MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal Digunakan
Bahkan diketahui, seorang dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog Dirga Sakti Rambe menjelaskan calon vaksin mengalami pencucian dan penyaringan hingga miliaran kali.
"Pada produk akhirnya sudah tidak lagi mengandung babi. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir semua vaksin yang pada proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi itu tertulis jelas pada kemasannya," ujar Dirga.
Baca Juga: Insomnia Bisa Jadi Tanda-tanda Hamil Muda, Atasi dengan 8 Cara Ini Agar Mudah Tidur di Malam Hari
Terlepas dari itu, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 halal dan suci.
Source | : | Kompas.com,CNN Indonesia |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar