Dimana kantung jenazah tersebut terdiri dari beberapa bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Tim DVI juga telah menerima setidaknya 21 sampel DNA dari keluarga korban.
Rusdi menyampaikan dengan temuan ini pihaknya sudah bisa melakukan proses identifikasi jenazah mulai hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Dihimbau juga bagi keluarga korban yang belum memberikan data antemortem untuk segera menyerahkannya ke posko yang telah disediakan, yakni di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan RS Polri Kramatjati.
Namun bagi keluarga korban yang berada jauh dari posko-posko tersebut, mereka dapat mendatangi kepolisian terdekat.
Pihak kepolisian kemudian akan menghubungi Tim DVI yang berada di RS Polri.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Makanan dan Minuman Penyebab MetabolismeJadi Lambat
Source | : | Kompas.com,tribratanews.kepri.polri.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar