GridHEALTH.id - Narkoba adalah musuh masyarakat.
Sebab tidak ada narkoba yang bisa memberikan faedah bagi masyarakat, juga penggunanya.
Baca Juga: Sanksi Bagi Para Penolak Program Vaksinasi Covid-19 Nasional, 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Karenanya pengguna narkoba, apalagi pengedar, sudah ditetapkan dalam hukum di Indonesia dan di dunia tidak boleh digunakan dan dijual belikan diluar kebutuhan medis.
Jadi bagi mereka yang menggunakan apalagi pengedar, mereka adalah pelanggar, dan akan ditangkap oleh Polisi untuk dihadapkan ke meja hijau, lalu di jebloskan ke Penjara.
Awal 2021 penangkapan dengan kasus narkoba yang bikin heboh telah terjadi.
Pelakunya datang dari dunia artis. Karenanya kasus ini langsung menjadi buah bibir.
Baca Juga: Peringatan Menkes Budi Gunadi, Kasus Covid-19 Diprediksi Melonjak di Februari 2021
Sedinya lagi penangkapan ini terjadi jelang ulang tahun sang istri yang seorang penyanyi terkenal tanah air.
Penangkapan terhadap pria pengusaha beratato ini terjadi di rumahnya sendiri.
Dalam tes urine yang dilakukan Polisi pria yang juga seorang pengusaha kaya tersebut positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Infomrasi ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
“Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan urinenya awal kami tes positif amphetamin, beberapa butir,” kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/1/2021), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Membuat Obat Rumahan Untuk Mengurangi Nyeri Haid, Mudah dan Murah
Terkait penangkapan Askara Harsono, tidak menutup kemungkinan sang Istri Nindy Ayunda juga akan dimintai keterangan.
“Ya karena kita menangkap di rumahnya, tidak menutup kemungkinan kita akan panggil Yang Bersangkutan (Nindy) untuk diambil keterangannya, demikian ya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac, Efikasi 65,3 Persen
Karena sang suami ditangkap Polisi, Nindy Ayunda melewati hari kelahirannya (10/1/2021) kemarin seorang diri.
Tak banyak yang dibagikan oleh Nindy terkait perayaan ulang tahunnya di 2021.
Ibu dua anak ini hanya me-repost ucapan teman-temannya di Instagram story.
Jika dilihat dari laporan Polisi, Askara Harsono urinenya positif amfetamin dan metamfetamin, sepertinya suami Nindy Ayunda ini pengguna shabu.
Baca Juga: Memilih Pakaian Anak, Yang Utama Adalah Bahannya Harus Nyaman Dipakai
Untuk diketahui, shabu sangat mudah larut dalam lemak sehingga mudah menembus sawar otak dan memberikan efek sentral yang kuat.
Selain itu, mengutip repository.usu.ac.id yang menyajikan tulisan ilmiah prihal shabu, shabu memiliki subsitusi gugus metil pada atom karbon-α yang menyebabkan shabu dapat menghambat oksidasi amin simpatomimetik oleh enzim monoamine oksidasi (MAO)
Seiring perkembangan jaman, shabu adalah zat sintesis yang tersedia dengan berbagai macam bentuk, diantaranya;
Baca Juga: Kesaksian Ridwan Kamil Usai 2 Kali Disuntik Vaksin Covid-19: 'Semua Sehat Segar Bugar Walafiat'
Shabu berbentuk kristal di jalanan dikenal dengan nama ice, crystal meth, shabu, glass dan quartz yang biasanya dikonsumsi dengan cara membakarnya diatas almunium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke ujung lainnya. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihisap dengan sebuah “bong” (sejenis pipa yang di dalamnya berisi air).
Air bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut, cara ini dikenal juga dengan istilah snow cone.
Shabu berbentuk bubuk dikenal dengan nama speed atau louie biasanya dikonsumsi dengan cara snorted atau dihirup melalui hidung.
Baca Juga: Izin Edar Darurat Vaksin Covid-19 Terbit, Kepala BPOM: Tidak Ada Efek Samping Berbahaya
Shabu berbentuk tablet atau pil biasanya dikonsumsi secara oral.
Berdasarkan penelitian, shabu berbentuk kristal merupakan shabu yang paling sering dikonsumsi karena dapat digunakan dengan berbagai cara yaitu dihisap, disuntikan intravena dengan mencampurkan shabu sedian cairan, atau dengan mencampurkan dengan ganja lalu dibakar seperti rokok.
Nah, pecandu shabu adalah adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan shabu dan dalam keadaan ketergantungan pada shabu, baik secara fisik maupun psikis.
Ketergantungan shabu ditandai oleh dorongan untuk menggunakan shabu secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama.
Apabila penggunaannya dikurangi dan atau dihentikan secara tiba-tiba, akan menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
Baca Juga: Tak Hanya Keluarga, Anak Sekolah Juga Dapat BLT Rp 3,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya!
Tujuan penggunaan shabu bermcam-macam; dar 20O rang menggunakan shabu; ada yang karena mencoba-coba (experimental use), bersenang-senang (recreational use), untuk mengerjakan pekerjaan tertentu (instrumental), dan memang sudah menjadi kebutuhan (regular use).
Penggunaan shabu yang paling membahayakan adalah pemakaian dengan motif kebutuhan (regular use).
Di tahap ini pengguna sudah ketergantungan pada shabu.
Baca Juga: Dua Hari Lagi Vaksinasi Covid-19, Jokowi Dikabarkan Terima Vaksin yang Berbeda, Benarkah?
Orang dengan motif ini akan menyalahgunakan shabu secara rutin setiap hari atau setiap minggunya.
Orang dengan motif ini tentunya memiliki resiko paling besar terkena dampak negatif pemakaian shabu.
Baca Juga: Model Face Shield Melly Goeslaw Disorot Dokter Tirta, Bagaimana Penggunaan Face Shield yang Benar?
Penyalahgunaan shabu terbukti berdampak pada bio-psiko-sosial seseorang, dengan kata lain shabu bukan saja berpengaruh terhadap tubuh seseorang saja melainkan menyebabkan masalah terhadap mental dan juga berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
Komplikasi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan shabu sangat luas, memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dengan melibatkan kerjasama multidisipliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif, yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen, dan konsisten.(*)
Baca Juga: Apakah Sudah Ditaati? Setiap Pilot dan Awak Kabin Harus Tes Kesehatan Sebelum Terbang
View this post on Instagram
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Kompas.com,https://repository.usu.ac.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar