GridHEALTH.id - Indonesia masih mencatatkan kasus virus corona (Covid-19) baru setiap harinya.
Berdasarkan update data terbaru di laman covid19.go.id, per Rabu (20/1/2021) pukul 12.00 WIB tercatat dalam 24 jam terakhir ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 12.568.
Sehingga jka dihitung sejak diumumkannya kasus perdana Covid-19 pada 2 Maret 2020, total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai angka 939.948 kasus.
Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Pecah Rekor, Ketua IDI: Puncak Corona Bergeser ke Maret-April 2021
Dari totalkasus positif Covid-19 tersebut, 26.857 orang di antaranya meninggal dunia.
Pasien sembuh dari Covid-19 mencapai 763.703 orang. Serta sisanya masih harus mendapatkan perawatan.
Semakin bertambahnya kasus Covid-19 ini pun membuat zona hijau di Indonesia ikut tak bertambah.
Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, jumlah zona hijau alias bebas Covid-19 per 17 Januari 2021 tetap 14, sama seperti pekan sebelumnya, berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Terancam Kolaps, Hanya Tersisa 13 Persen
- Daerah Tidak Terdampak:
PAPUA BARAT
1. PEGUNUNGAN ARFAK
PAPUA
2. PUNCAK
3. DOGIYAI
4. INTAN JAYA
- Daerah Tidak Ada Kasus:
SUMATERA UTARA
1. NIAS
2. NIAS SELATAN
3. NIAS BARAT
PAPUA
4. MERAUKE
5. PUNCAK JAYA
6. YAHUKIMO
7. TOLIKARA
8. WAROPEN
9. MAMBERAMO RAYA
MALUKU UTARA
10. PULAU TALIABU.
Karenanya untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas, penting bagi kita untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Baca Juga: Benarkah Seseorang Baru Bisa Terjangkit Covid-19 Jika Terpapar 1.000 Partikel Virus?
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)
Baca Juga: Tahun Ke-2 Pandemi Covid-19 'Bisa Lebih Sulit', WHO Memperingatkan
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | CDC,covid19.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar