GridHEALTH.id - Muhammad Ridho alias ridho Rhoma kembali harus diciduk pihak kepolisian.
Penangkapan ini dilakukan setelah anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali kedapatan kembali menyalahgunakan narkoba.
KAbar ini cukup mengejutkan publik, pasalnya Ridho baru selesai menjalani rehabilitasi.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Ridho dipastikan positif berdasarkan tes yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Banyak Artis Pakai Sabu, Ini Pesan Raja Dangdut Untuk Ridho Rhoma
"MR positif amphetamine," kata Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers, Minggu (7/2/2021) sore, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
Akan tetapi perihal barang bukti narkoba yang telah diamankan polisi belum juga mengumumkannya.
Selain itu, Yusri Yunus juga belum menjelaskan secara rinci perihal lokasi dan waktu penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya mengiyakan dulu (kabar penangkapan Ridho Rhoma)," ujar Yusri Yunus.
Kabar ini tentu kembali membuktikan bahwa narkoba memang bisa membuat seseorang menjadi kecanduan atau sulit berhenti.
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar