GridHEALTH.id - Kelompok komorbid akhirnya dipastikan pemerintah Indonesia termasuk kelompok yang bisa mendapatkan suntikan vaksin virus corona (Covid-19).
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sayang untuk kelompok komorbid ada catatan tersendiri yang membuat mereka tidak semuanya bisa disuntik vaksin Covid-19.
Dilansir Kompas.com dari penjelasan SE, kelompok komorbid tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 jika mengalami beberapa kondisi berikut ini.
Ada sejumlah pertanyaan yang nantinya akan diajukan oleh vaksinator kepada peserta vaksinasi.
Peserta berstatus komorbid juga akan menerima sejumlah pertanyaan.
Salah satunya, apakah dirinya sedang menderita penyakit jantung, ginjal kronis, cuci darah dan penyakit hati/liver.
Apabila jawabanya ya, maka vaksinasi tidak dapat diberikan.
SE yang sama juga mengungkap kondisi di mana peserta vaksin akan mengalami penundaan penyuntikan.
Baca Juga: Jalaludin Rahmat Meninggal Karena Covid-19 Komorbid Diabetes, Apa Itu?
Beberapa kondisi penundaan itu yakni:
Pertama, apabila peserta vaksinasi pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, maka vaksinasi ditunda hingga tiga bulan sejak terkonfirmasi penyakit itu.
Kedua, jika peserta vaksinasi sedang hamil, maka vaksinasi ditunda hingga dia melahirkan.
Namun, apabila peserta tersebut sedang dalam masa menyusui, maka tetap boleh divaksinasi Covid-19.
Ketiga, jika peserta sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi maka pelaksanaan akan vaksinasi ditunda dan dirujuk.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Kelompok Komorbid Hipertensi Diabetes dan Kanker, Begini Baiknya
Sementara itu, dalam SE yang sama diatur pula sejumlah pertanyaan skrining secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi.
Pertama, tentang kondisi suhu tubuh. Apabila suhu tubun di atas 37,5 derajad celcius, maka vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.
Kedua, soal tekanan darah. Jika tekanan darah di atas 180/110 mmHg maka pengukuran tekanan darah diulang 30 - 60 menit kemudian.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Vaksinasi Covid-19 Bagi 4 Kelompkok Masyarakat Spesial
Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi ditunda sampai kondisi tekanan darah terkontrol.
Ketiga, tentang kontak dengan individu positif Covid-19. Apakah pernah kontak dengan seseorang yang sedang dalam pemerikeaan/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.
Jika jawabannya ya, maka akan dilanjutkan dengan pertanyaan apakah mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/sesak nafas dalam 7 hari terakhir.
Apabila jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda hingga 14 hari setelah gejala muncul.
Baca Juga: Nekat Campur Minuman Bosnya Dengan Ludah Pasien Covid-19, Pria Ini Kini Diburu Polisi
Keempat, untuk vaksinasi dosis pertama, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak atau urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin.
Jika jawabannya ya, vaksinasi diberikan di rumah sakit.
Kelima, untuk vaksinasi dosis kedua, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga: 27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Divaksin, Menkes Budi: 'Orang Indonesia Itu Enggak Sehat'
Apabila jawabannya ya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua.
Keenam, terkait vaksinasi lain. Peserta akan ditanya apakah mendapat vaksinasi lain dalam kurang dari satu bulan kebelakang.
Jika jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.(*)
Baca Juga: Tanda-tanda Gejala Covid-19 Mulai Menyerang Kesehatan Jantung, Salah Satunya Muncul Komplikasi
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakgGGL
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Alami Kondisi Ini, Komorbid Tak Bisa Terima Vaksinasi Covid-19"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar