GridHEALTH.id - Polemik penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia akhirnya menemui titik terang.
Dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memutuskan untuk menunda rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca.
Hal itu disampaikan melalui rilis yang dibagikan pihak BPOM lewat laman pom.go.id, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Rekasi 3 Pakar Dunia Prihal Keputusan Suspend Vaksin Covid-19 AstraZeneca di 8 Negara
"Secara umum manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dari risikonya," tulis BPOM.
Akan tetapi, memang ada beberapa alasan mengapa penggunaannya di Indonesia sebaiknya ditunda terlebih dahulu.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa keputusan penundaan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca ini dilakukan menyusul ditemukannya kejadian pembekuan darah usai penyuntikan vaksin di 15 negara di Eropa.
Meski produksi vaksin AstraZeneca yang datang ke Indonesia berbeda dengan produksi vaksin yang ada di eropa, demi kehati-hatian BPOM memutuskan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan.
BPOM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Pengawas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap terkait keamanan vaksin AstraZeneca.
"Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," lanjut rilis tersebut.
Meski begitu, dijelaskan juga bahwa negara-negara di Eropa hanya melakukan penangguhan sementara.
Namun tidak mencabut izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca.
Karenanya masih ada peluang rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca untuk dikeluarkan BPOM.
Baca Juga: Inggris Bersikukuh Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ini Alasannya
Terlebih sebanyak 1,1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia memiliki nomor bets yang berbeda dengan vaksin AstraZeneca yang diketahui menyebabkan pembekuan darah pasien di negara-negara Eropa.
Adapun vaksin AstraZeneca yang tidak masuk ke Indonesia itu memiliki nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856.
Namun demi kehati-hatian, BPOM tidak merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Menurut BPOM pihaknya bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | pom.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar