Tapi, ada pengecualin mengenai WNA yang masuk ke Indoensia. Kepada WNA tertentu peraturan di atas tidka berlaku.
Pihak yang mendapat pengecualian menunjukkan kartu vaksin ini diberlakukan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing yang setingkat menteri, sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.(*)
Baca Juga: Diabetes yang Tidak Terkontrol Bisa Menyebabkan Kerusakan Retina Mata
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar