Nantinya, data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.
"Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," tambah Zudan.
Terlepas dari itu, Wasit Ridwan akhirnya diperbolehkan mendapat vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021) kemarin. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar