Sebuah foto beredar di media sosial yang mengajak agar masyarakat melapor ke Ombudsman jika tidak dilayani pemerintah lantaran tidak melakukan vaksinasi Covid-19.
"Masyarakat yang tidak dilayani oleh kantor pemerintah karena tidak vaksin bisa melapor ke sini karena vaksin itu suka rela bukan kewajiban.
Sedangkan pemerintah melayani masyarakatnya adalah kewajiban yang diatur dalam Undang-undang dan konstitusi," tulis dalam keterangan foto tersebut.
Bahkan, dalam foto itu memperlihatkan alamat kontak pengaduan Ombudsman.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Segera Ganti Sikat Gigi setelah Sembuh dari Covid-19!
Melihat hal tersebut, Anggota Ombudsman Indraza Marzuki ikut angkat bicara.
Source | : | Ombudsman,Twitter |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar