Pemerintah harus menyampaikan prosedur, manfaat, dan tujuan vaksinasi kepada masyarakat hingga lingkup terkecil. Termasuk juga perlunya edukasi terkait tanggung jawab dan perlindungan bagi masyarakat terhadap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Proses vaksinasi Covid-19 ini kami harapkan berjalan dengan tertib dan transparan serta masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya vaksinasi bagi keselamatan dan kesehatan orang banyak," tambahnya.
Dengan kata lain, ajakan melapor ke Ombudsman bagi masyarakat yang tidak dilayani karena tidak melakukan vaksinasi Covid-19 adalah hoaks atau berita bohong. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Ombudsman,Twitter |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar