GridHEALTH.id - Meskipun DKI Jaya dipastikan masih menjalani PPKM level 4, namun sejumlah kelonggaran diberikan, di antaranya rencana membuka mal dan tempat ibadah.
Tetapi saat memasuki mal dan tempat-tempat publik lain, sertifikat vaksin akan menjadi syarat untuk bisa masuk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 966 Tahun 2021 tentang aturan terbaru terkait PPKM Level 4 di Ibu Kota.
Sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata akan meminta masyarakat untuk menunjukkan bukti vaksinasi.
Selain mal, sejumlah fasilitas publik juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di tempat seperti hotel dan guest house, rumah makan, warteg, kage yang diizinkan beroperasi selama PPKM Level 4, Salon dan barbershop yang usahanya berada di lokasi tersendiri, dan pelaksanaan akad nikah di hotel dan gedung pertemuan.
Terkait kebijakan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat publik, epidemiolog Griffith Universiy Dicky Budiman mengimbau pemerintah untuk berhati-hati. Termasuk dalam mengambil kebijakan yang dapat berpotensi diskriminatif.
Baca Juga: Varian Covid-19 Diprediksi Bakal Terus Bermunculan, Bagaimana Agar Kita Tetap Aman?
Baca Juga: 6 Cara Mencegah Infeksi Mulut, Rajin Sikat Gigi Hingga Tidak Merokok
"Jangan sampai diskriminatif dan membebani masyarakat, karena yang mengalami kerugian masyarakat lagi," kata Dicky dikutip dari Kompas.com, Minggu (08/08/2021).
Dicky menyarankan agar kebijakan ini diterapkan secara bertahap, meningat cakupan vaksinasi masih jauh dari target.
Dicky mengatakan, kebijakan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke tempat publik bisa diterapkan, ketika akses terhadap vaksin Covid-19 bisa dijangkau oleh masyarakat.
Selain itu, Pemerintah juga dapat menjamin akses terhadap vaksinasi ini tidak sulit.
Di samping juga stoknya memadai untuk memvaksin sebagian besar penduduk Indonesia. "(Kalau itu dapat dilakukan) ini akan adil dan fair untuk diterapkan," tutur Dicky.
Sementara itu Direktur Center for Disease Control and Prevention (CDC) Rochelle Walensky dalam perbincangan di televisi dengan CNN (09/08/2021) mengatakan, orang yang divaksinasi menularkan Covid-19 sama dengan yang tidak divaksinasi.
Vaksin hanya mencegah penyakit serius. Jadi protokol kesehatan tetap harus diperhatikan, terutama bila berada di ruang publik.
Baca Juga: 5 Tips Mencegah Keputihan Abnormal Pada Wanita, Mudah Dilakukan
Baca Juga: Mendeteksi Gejala 4 T Diabetes Pada Anak dan Remaja, Hanya 9 % Orangtua yang Paham Menurut Studi
Para peneliti di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang bekerja untuk mencari tahu seberapa efektif semua jenis vaksin Covid-19 yang saat ini diizinkan untuk penggunaan darurat di seluruh dunia dalam mencegah infeksi dari varian dalam kondisi "dunia nyata" di mana distribusi dan frekuensi varian terus berubah.
Beberapa studi pendahuluan menunjukkan bahwa vaksin-vaksin itu masih efektif dalam mencegah infeksi serius dan kematian terkait Covid-19.
Namun sampai saat ini belum ada vaksin yang sempurna, dan itu artinya kemungkinan tetap bisa terinfeksi Covid-19 pada mereka yang sudah divaksinasi bisa terjadi.
Orang dewasa yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi imunokompromis mungkin berisiko lebih tinggi mengalami infeksi yang disebut infeksi terobosan (breakthrough infection) ini.
Untungnya, individu yang divaksinasi lengkap umumnya mengalami infeksi Covid-19 yang lebih ringan.
Sebagai contoh, sebuah penelitian yang menganalisis kasus Covid-19 di Inggris memperkirakan bahwa dua dosis vaksin Pfizer BioNTech efektif 93,7% dalam mencegah penyakit simtomatik dari varian Alfa dan 88% efektif dari Delta.
Sebuah penelitian berbeda di Ontario, Kanada,melaporkan bahwa vaksin Moderna 92% efektif dalam mencegah penyakit simtomatik dari Alfa.
Baca Juga: Pengobatan Rumahan Daun Kemangi Untuk Atasi Gangguan Pencernaan
Baca Juga: Pneumonia, Penyakit Infeksi Paru-paru Bisa Dicegah, Ini Caranya
Lalu, hampir 99,5% kematian Covid-19 di AS selama beberapa bulan terakhir adalah di antara orang-orang yang tidak divaksinasi.
Pedoman Centers for Disease Control and Prevention (CDC) terbaru merekomendasikan agar setiap orang memakai masker di area penularan yang substansial atau tinggi, terlepas dari apakah mereka divaksinasi atau tidak.
Selain menggencarkan vaksinasi, menurut Dicky, tingkat positivity rate juga perlu diperhatikan untuk menerapkan kebijakan ini. Angka positivity rate adalah angka dari jumlah kasus harian dibagi dengan jumlah pemeriksaan harian dan dikali 100.
Apabila angka positivity rate di atas 10%, maka menandakan pandemi di suatu negara dalam kondisi tidak terkendali.
"Kalau posivity rate tercapai diantara 5-8 persen meskipun vaksinasi cakupannya masih jauh, lambat, situasinya akan kecil risiko paparan," jelas Dicky.
Apabila kebijakan kartu atau sertifikat vaksin sebagai syarat masuk tempat umum diterapkan, tetapi angka kasus Covid-19 masih tinggi, maka akan berpotensi meningkatkan angka infeksi.
Baca Juga: Hikmah Pasca Covid-19, Lebih Banyak Orang Akan Memilih Makanan Sehat
Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Dilakukan Vagina, Luar Biasa di Luar Perkiraan!
"Sebaliknya, kalau ia kemana-mana membawa (kartu) vaksin, sertifikat, tetapi positivity ratenya tinggi ya berisiko sekali," pungkas Dicky.(*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL
Source | : | Kompas.com,CDC,CNN,tweeter |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar