3. Memiliki kartu vaksin atau sertifikat vaksin Covid-19
"Penumpang usia 12 tahun ini, tentunya harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama sebagai syarat melakukan perjalanan dengan KRL," ujar Anne, Minggu (12/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Ajaib, Garam dan Gula Bisa Mengatasi Stres, Cukup Letakan Keduanya di Bawah Lidah
Dengan adanya aturan baru ini, penggunaan STRP sebagai syarat perjalanan dengan KRL sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan menunjukkan kartu vaksin.
Selain ketiga syarat tersebut, anak usia 12 tahun yang akan naik kereta KRL diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker selama perjalanan. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar