GridHEALTH.id - PT Kereta Api Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi para pelaku perjalanan.
Mulai tanggal 24 September 2021, harga rapid test antigen di stasiun turun menjadi Rp 45 ribu.
Baca Juga: Sah! Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu untuk Seluruh Wilayah Jawa-Bali
Sebelumnya, penumpang kereta api harus mengeluarkan uang Rp 85 ribu untuk melakukan rapid test antigen di stasiun.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, penurunan harga rapid test antigen ini dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan.
Baca Juga: Kunci Sukses PTM Saat Pandemi Covid-19, Cegah Terjadinya Klaster Sekolah
"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Sementara itu, penumpang kereta masih tetap diwajibkan mematuhi beberapa persyaratan.
Adapun syarat penumpang kereta untuk perjalanan jarak jauh, yaitu:
1. KTP
2. Bukti kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
3. Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Ditemukan 25 Klaster Covid-19 PTM Terbatas di Jakarta, Jakbar Terbanyak
Hasil pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
KAI juga telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan, akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Layanan rapid test antigen ini, tersedia di 64 stasiun di Jawa dan Sumatra.
Sementara itu, anak di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan melakukan perjalanan menggunakan kereta api. (*)
Baca Juga: Virus Varian Alpha Penularannya Disebut Lebih Banyak di Udara, Benarkah?
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar