Oleh karena itu, Luhut menegaskan dispensasi tidak akan diberikan kepada mereka yang karantina tanpa ada alasan yang betul-betul kuat.
"Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," ujar Luhut.(*)
Baca Juga: 5 Buah yang Bantu Hilangkan Lemak di Perut dan Turunkan Berat Badan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar