GridHEALTH.id - Sejak ditemukannya kasus pertama varian Omicron yang menginfeksi juru kebersihan di RSD Wisma Atlet, tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19 tersebut dilockdown pemerintah.
Lockdown RS Wisma Atlet, Jakarta ini, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, supaya varian Omicron tidak menyebar di Indoensia.
Jadi dengan lockdown agar virus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron tidak menyebar ke luar dari RS Wisma Atlet.
"Pemerintah saat ini melakukan langkah-langkah mitigasi dengan melakukan lockdown atau penguncian di beberapa tower Wisma Atlet agar varian ini tidak menyebar luas," ujar Jodi kepada Kompas.com, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Peradangan Mulut Rahim Servisitis Bisa Disebabkan Penyakit Infeksi, Kenali Gejalanya Ini
Baca Juga: Mengenakan Lensa Kontak Setiap Hari Rentan Mengalami Keratitis
Baca Juga: Trikomoniasis, Penyakit Infeksi yang Sebabkan Kelamin Terasa Gatal
Kini kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indonesia telah bertambah menjadi 46.
Hampir sebagian besar pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan sisanya petugas di RS Wisma Atlet.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021), menekankan kalau lockdown terhadap RSDC Wisma Atlet efektif menekan penyebaran Covid-19 omicron.
"Jadi kita lihat sekarang, begitu kita taro semua di-lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain apa yang ada yang masuk, yang lolos dari sini," kata Luhut.
Baca Juga: Para Ibu Perlu Belajar Mengelola Emosi Positif Dalam Pengasuhan Anak di Masa Pandemi
Hal itu ditekankan Luhut karena dirinya mendapat nformasi jik aada satu orang pasien positif Omicron lolos dari RSD Wisma Atlet.
"Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Baca Juga: Nyeri Panggul Bisa Dialami Saat Kehamilan dan Setelah Melahirkan, Begini Cara Menanganinya
Oleh karena itu, Luhut menegaskan dispensasi tidak akan diberikan kepada mereka yang karantina tanpa ada alasan yang betul-betul kuat.
"Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan yang kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," ujar Luhut.(*)
Baca Juga: 5 Buah yang Bantu Hilangkan Lemak di Perut dan Turunkan Berat Badan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar