Akan tetapi, Amin menyebut, memang terjadi perubahan di Eijkman setelah terintegrasi ke dalam BRIN.
"Saya sendiri tidak tahu dari mana statement tersebut. Perubahan itu ada pasti," katanya.
Malah Amin menyampaikan, ASN pasti diterima di Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman yang telah terintegrasi dalam BRIN.
Ilmuwan lain juga ada peluang menjadi pegawai, akan tetapi ada aturannya.
Adapun menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dikutip dari Detik.com (2/1/2022), "Informasi itu tidak benar."
"Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus seperti tenaga administrasi," papar Laksana.(*)
Baca Juga: Paru-paru Aman dari Omicron, Tapi Tidak dengan Tenggorokan Kita
Source | : | Kompas-Eijkman,Detik-Eijkman,Suara-Eijkman |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar