GridHEALTH.id - Ashanty dikabarkan harus dilarikan ke rumah sakit di Jakarta karena terkonfirmasi kembali positif Covid-19.
Hal itu diungkap Resident Manager Grand Sahid Jaya Hotel, Venny Artha, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (7/1/2022).
"Dievakuasi ke rumah sakit yang sudah direkomendasi dan di-approve oleh satgas," ucap Venny.
Disisi lain, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi pun membenarkan kabar Ashanty tersebut.
"Dia (Ashanty) positif covid ya," ujarnya. "Kalau positif kan harus diisolasi di hotel isolasi atau RSDC ya," tambah Nadia.
Merujuk padaSurat Edaran No 26 Tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memang mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari luar negeri untuk melakukan karantina dan melakukan tes PCR.
Jika menunjukkan hasil positif, WNI mesti dipindahkan ke rumah sakit isolasi dan bukan di tempat karantina.
Diketahui, Ashanty dan keluarga besarnya baru saja pulang liburan dari Turki.
Baca Juga: Dalam 2 Minggu Kebijakan Pemerintah Perihal Penanganan Covid-19 Bisa Berubah, Ini Kata Luhut
Dalam beberapa waktu terakhir, Ashanty kerap membagikan momen liburan bersama keluarga leawat media sosial pribadinya.
Lewat unggahannya juga, Ashanty diketahui tiba di Jakarta pada Kamis (6/1/2022) kemarin.
Pada video Instagram yang dibagikan, Ashanty berujar bahwa ia harus menjalani tes PCR dan mulai karantina jam 21.00 WIB di salah satu hotel di Jakarta.
Sebelumnya sekitar Februari 2021, Ashanty juga sempat terpapar Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh suaminya yang juga selebritas dan mantan anggota DPR, Anang Hermansyah.
Kala itu Anang mengatakan D-dimer sang istri naik. Ashanty sendiri disebut sempat mengalami sesak napas setelah positif Covid-19.
Namun terlepas dari itu, penting untuk diingat bahwa karantina atau isolasi bagi pelaku perjalanan luar negeri saat ini harus dilakukan.
Apalagi penularan virus corona penyebab penyakit Covid-19 diketahui sangat sulit diprediksi dan sudah muncul varian Omicron yang disebut sangat menular.
Manurut laman who.int (9/7/2020), dalam artikel berjudul "Coronavirus disease (Covid-19): How is it transmitted?", bahwa Covid-19 itu ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Karenanya pelaku perjalanan luar negeri baiknya tidak mengabaikan aturan karantina ini.
WHO juga menyatakan bahwa orang yang terpapar virus Corona perlu melakukan karantina selama sekitar 14 hari, baik yang mengalami gejala maupun tanpa gejala sama sekali.
Tujuannya tak lain mencegah keparahan dari infeksi yang dialami dan meminimalisir penularan virus Corona pada orang lain.(*)
Baca Juga: Gejala Infeksi Flurona, Bukan Varian Covid-19 Baru, Orang Seperti Ini Paling Rentan
Source | : | Who.int,Cnnindonesia.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar