Selain Molnupiravir, Kemenkes juga akan mendatangkan Paxlovid yang rencananya akan tiba pada Februari. Obat-obat ini rencananya akan didistribusikan secara merata hingga ke apotik-apotik.
“Obat ini bukan hanya di Puskesmas maupun RS Pemerintah, nantinya juga akan tersedia di apotik-apotik sesuai dengan jenisnya yakni obat yang bisa dibeli umum dan obat yang bisa didapatkan hanya dengan resep dokter,” jelas Menkes.
DPR Ingatkan 4 Poin Untuk Hadapi Omicron
Menanggapi prediksi lonjakan kasus varian Omicrin di Indoensia, dalam kesempatan berbeda, DPR pun mengingatkan Pemerintah, beberapa hal.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah:
Baca Juga: Healthy Move, Benarkah Lebih Baik Berlari Tanpa Sepatu? Ini Faktanya
1. Mewaspadai lonjakan kasus Omicron yang tembus seribu per hari.
"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers, dilansir dari DPR.go.id (18/1/2022).
2. Gus Muhaimin meminta pemerintah terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, salah satu upayanya yakni dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19.
“Perlu dilakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron, mengingat saat ini peningkatan varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari," tuturnya.
3. Pengetatan mobilitas masyarakat
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan (Korkesra) itu melanjutkan, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar peningkatan kasus Omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.
"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
4. Regulasi perjalanan luar negeri
Baca Juga: Ini 5 Cara Cepat Menghilangkan Lemak di Leher, Tak Perlu Operasi
Selain itu Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri, seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam dan bahkan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022.(*)
Baca Juga: Demam Naik Turun Jadi Gejala Demam Tifoid, Begini Cara Mengobatinya
Source | : | SehatNegeriku-puncak omicron,DPR.go.id- puncak omicron |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar