GridHEALTH.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan adanya sebuah kasus dugaan pencurian tiga batang cokelat di sebuah minimarket.
Kelihatannya nampak biasa, namun kasus ini ramai disoroti oleh warganet, khususnya di Twitter karena seorang Ibu yang diduga mencuri membawa pengacaranya untuk meminta Mbak Alfamart meminta maaf karena sudah merekam aksi dugaan dirinya mengutil.
Warganet geram karena sang Ibu yang terlihat memiliki kuasa menggunakan UU ITE dalam membuat video klarifikasi yang dilakukan oleh Mbak Alfamart.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini terjadi di salah satu gerai Alfamart Cisauk, tepatnya di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT/RW 04/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu lalu (13/08/2022).
Seorang Ibu dengan mobil mercy direkam oleh pegawai Alfamart karena diduga telah ketahuan mengutil tiga batang cokelat dan barang lainnya.
Aksi sang Ibu yang dipergoki oleh beberapa pegawai Alfamart diunggah ke media sosial dan menjadi viral dikalangan warganet.
Warganet beramai-ramai menyoroti sikap sang Ibu karena membawa pengacaranya untuk membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf dari Mbak Alfamart karena telah merekam kejadian tersebut dan membuat nama baik sang Ibu tercemar.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah Mbak Alfamart yang harus minta maaf," kata Zulfikar Akbar, melalui akun Twitter @zoelfick.
Perkembangan Kasus
Melalui video yang diunggah oleh sang Ibu, dinyatakan bahwa Mbak Alfamart telah meminta maaf dan kasus ini dianggap sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Mencuri Karena Kleptomania? Begini Cara Mengatasi dan Menyembuhkannya
Pihak manajemen Alfamart sendiri telah mengakui kebenaran adanya kasus tersebut dengan mengunggah bentuk tanggapan di Instagram @alfamart, "Tanggapan atas pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen/pengacaranya. Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya."
Lebih lanjut dalam unggahan tersebut menjelaskan, "Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat."
Solihin menyebut kecewa dengan tindakan sepihak yang dilakukan oleh sang Ibu kepada Mbak Alfamart dan sedang dilakukan investigasi internal, "Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," poin terakhir dalam unggahan Alfamart.
Tanggapan Warganet
Berbagai tanggapan muncul dari warganet yang mengetahui kasus ini, ada yang mengatakan sang Ibu terlalu memakai kuasa dan kemampuannya hingga kasus sederhana ini dikaitkan dengan hukum, karena membawa pengacaranya.
"Tidak bisa ini dibiarkan begitu saja. Orang yang jelas-jelas maling, bisa membalikkan keadaan semudah membalikkan telapak tangan hanya karena merasa yang dihadapi cuma seorang karyawan kecil,"lanjut @zoelfick dalam ulasannya.
Akan tetapi, adapula warganet yang berpikir, mungkin sang Ibu memiliki penyakit klepto jika melihat barang curiannya yang terlalu sederhana.
Kejadian ini pun ditanggapi oleh Bintang Emon dengan ikut berkomentar dalam cuitannya, "Kalau klepto yaudalaya kesel, tapi emang penyakit itumah, nah kalau jahat pake UU ITE itumah penyakit hati orang yang punya kuasa."
Hingga saat ini, tidak diketahui secara pasti Ibu naik mercy ini memiliki penyakit klepto atau memang berniat untuk mengutil.
Dugaan ini muncul setelah barang curian sang ibu yang tidak seberapa dibandingkan dengan kemampuannya menyewa pengacara.
Oleh karena itu, mari mengenali bagaimana sebenarnya penyakit dari klepto ini yang seringkali dikaitkan dengan kasus pencurian barang-barang kecil.
Baca Juga: Ternyata Seperti Ini Proses Terjadinya Tekanan Darah Tinggi dalam Tubuh
Penyakit Klepto
Klepto atau kleptomania adalah sebuah penyakit yang berkaitan dengan kesehatan mental dan termasuk langka namun serius.
Penyakit ini menyerang kontrol diri seseorang dalam emosional dan perilaku, dimana seseorang dengan klepto tidak mampu menahan dorongan untuk mencuri barang-barang yang biasanya tidak terlalu dibutuhkan dan bernilai kecil.
Gangguan terhadap kontrol impuls yang membuat seseorang dengan klepto sulit menahan godaan untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan atau berbahaya bagi diri dan orang lain.
Penyakit klepto bisa diatasi dengan psikoterapi untuk membantu mengakhiri siklus pencurian kompulsif, karena tidak ada obat yang membuat penderita klepto sembuh total.
Sulit untuk mengetahui penyebab dari penyakit klepto ini, beberapa teori menyebut terjadi karena adanya perubahan di otak dengan adanya masalah pada bahan kimia otak, gangguan adiktif, ketidakseimbangan dalam sistem, dan lainnya.
Beberapa gejala dan ciri dari seseorang yang menderita klepto adalah ketidakmampuan menahan dorongan kuat untuk mencuri barang yang tidak dibutuhkan, merasakan peningkatan ketegangan, kecemasan, atau gairah yang mengarah pada pencurian, merasa senang dan lega serta puas saat mencuri.
Selain itu, seorang klepto akan merasa sangat bersalah, menyesal, membenci diri sendiri, malu, takut ditangkap setelah mencuri, dan adanya dorongan ulang untuk kembali mencuri.
Sayangnya, masih banyak orang yang mungkin mengalami gejala-gejala klepto namun sungkan untuk mencari bantuan medis karena takut ditangkap dan dipenjara.
Hal yang perlu diingat adalah klepto merupakan kondisi kesehatan mental, bukan cacat karakter, jadi perlu untuk didekati dengan tidak menuduh atau menyalahkan.
Sangat disayangkan jika seseorang menggunakan dalih penyakit klepto sebagai tameng dari niat mengutil, karena penyakit ini adalah penyakit serius bagi penderita sesungguhnya dan diharapkan untuk tidak ada pihak yang menyalahgunakan.(*)
Source | : | Mayo Clinic,Twitter,Instagram @alfamart |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar