Menurutnya, saat ini vaksin Inavac siap dijadikan sebagai vaksin booster. Hanya saja masih menunggu izin resmi dari BPOM.
Pihaknya juga telah menyiapkan protokol ketika nantinya vaksin Merah Putih atau Inavac digunakan.
"Dan protokol ini sudah kami siapkan dan sekarang sudah direview oleh pihak BPOM, kalau sudah memenuhi persyaratan tentu akan ada izin dari BPOM dan baru kita akan melaksanakan booster," ujarnya, dikutip dari laman resmi Universitas Airlangga, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Berlaku September 2022
Vaksin booster homolog dan heterolog
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa vaksin Inavac dapat menjadi vaksin homolog artinya digunakan pada dosis primer dan ketiga atau heterolog, berbeda platform dengan dosis pertama dan kedua.
"Kami mendapatkan amanah dari BPOM dalam penyusunan protokol, kami mengusulkan dua-duanga (homolog dan heterolog), keputusan apa dari BPOM, kita menunggu," jelasnya.
Selain itu, Prof Nyoman juga mengatakan bahwa vaksin Inavac telah terdafar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Harapannya, vaksin Covid-19 tersebut bisa didistribusikan ke luar negeri seperti Afrika dan Timur Tengah.
"Kami berkeinginan untuk berkontribusi sebagai vaksin di luar negeri karena kami juga sudah memilimi sertifikat halal dan suci," pungkasnya.
Namun untuk saat ini, persiapan vaksin Inavac masih difokuskan sebagai vaksin booster di Indonesia. (*)
Baca Juga: Catat, Ini 6 Syarat dan Cara Vaksin Booster di Puskemas Terdekat
Source | : | Bisnis Indonesia,Unair.ac.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar