GridHEALTH.id - Masih banyak kasus yang menjadikan anak sebagai korban akibat perlakuan bejat orang dewasa.
Kali ini, kasus terbaru dari bocah asal Medan yang masih berusia 12 tahun harus menjadi pengidap HIV setelah dirinya dijual.
Sungguh miris mendengarnya, inilah yang masih menjadi tugas bersama dari seluruh elemen, baik pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Kisah JA, Bocah Terdampak HIV Setelah Dijual dan Diperkosa
Dilansir dari TribunJateng (15/09/2022), kisah JA menjadi perhatian setelah dirinya dinyatakan mengidap HIV di usianya yang masih sangat kecil, 12 tahun.
Kondisi ini terjadi setelah JA memiliki ayah tiri yang tidak bekerja dan hidup dengan utang piutang.
Tidak lama dari pernikahan itu, ibunya meninggal saat JA berusia 7 tahun karena sakit.
JA pun harus menerima kenyataan tinggal bersama ayah dan saudara tirinya, yang berpindah-pindah untuk menghindari tagihan hutang.
Sebelumnya JA juga sempat tinggal bersama dengan neneknya, KT dan di sinilah JA menjadi korban pencabulan dari adik neneknya, inisial CA.
Tidak sampai situ, hidup nomaden membuat JA juga sempat dititip kepada pamannya, AL.
Semakin parah, JA tidak hanya jadi korban pemerkosaan, tetapi dijual kepada acek-acek (laki-laki tua) dan pria hidung belang seharga Rp 300 ribu.
Baca Juga: 10 Gejala yang Timbul Akibat Penyakit Infeksi AIDS, Salah Satunya Demam Berkepanjangan
Source | : | Tribun Jateng,Media Group Interview dengan Satgas HIV IDAI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar