GridHEALTH.id - Masalah gigi dan mulut di Indonesia masih menjadi permasalahan bersama yang harus dilakukan oleh semua elemen.
Baik dari masyarakat yang mulai membiasakan diri merawat gigi dan kesiapan dokter gigi dalam melayani masyarakat.
Bicara masalah gigi di Indonesia, maka tidak akan lepas dari dua hal utama ini, yaitu:
1. Dokter gigi yang tidak merata dan kurang
2. Kebiasaan masyarakat merawat gigi yang kurang
Terkait kebiasaan merawat gigi, masyarakat dihimbau untuk mulai menjaga kesehatan gigi dengan minimal dua kali sehari menggosok gigi.
Untuk calon dokter gigi, bersiaplah karena pemerintah akan mengadakan program pengabdian untuk dokter gigi.
Dokter Gigi Indonesia Tidak Merata
Indonesia memiliki 32 fakultas kedokteran gigi di berbagai universitas, namun tetap saja tidak membuat dokter gigi di Indonesia merata.
"Tentang pemerataan, memang kami menyatakan untuk pengelolaan dokter gigi Indonesia belum memenuhi persyaratan," kata drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros. selaku Ketua AFDOKGI (Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi) pada acara Peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional di Jakarta (12/09/2022).
"Setiap tahun, katakanlah tahun 2021, jumlah lulusan dokter gigi adalah 4.217 (orang), tetapi dari data tersebut memang belum bisa mencapai ke daerah-daerah di Indonesia," lanjut drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros.
Menurut drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros, salah satu tantangannya adalah pada wilayah yang sangat luas,"Kami yakin ini memang permasalahan nasional karena wilayah Indonesia banyak tersebar dengan demografi dan geografis yang berbeda-beda."
Kondisi ini juga diakui oleh Menkes Budi Gunadi, "Kesimpulan saya, sedikit sekali dokter gigi yang mau kerja di puskesmas, lebih banyak yang memprioritaskan di kabupaten dan kota besar."
"Akibatnya banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan ke dokter gigi. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) tolong bantu sebarkan dokter gigi kita ke puskesams di seluruh kecamatan di Indonesia," lanjut Menkes Budi Gunadi dalam kesempatan yang sama.
Progam Pengabdian Dokter Gigi Menjawab Ketidakmerataan
Menjawab tantangan terkait pemerataan dokter gigi di Indonesia, pemerintah akan mengambil dua kebijakan terkait:
1. Pelaksanaan internship bagi lulusan dokter gigi
Tujuan dari program ini untuk memantapkan dokter gigi baru yang akan melayani masyarakat, sekaligus mengirim para lulusan ke daerah-daerah yang masih memiliki akses dokter gigi sangat kurang.
"Jadi saat ini, sekitar 500 orang lulusan dokter gigi akan melaksanakan program internship dan mereka akan disebarkan ke wilayah Indonesia, selama enam bulan, tiga bulan di rumah sakit, tiga bulan di puskesmas," kata drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros.
2. Afirmasi
Program selanjutnya adalah pemerataan dokter gigi dapat dicapai melalui pemberian beasiswa dan mengabdi.
"Jadi pada (pemerintah) daerah-daerah bisa memberikan beasiswa kepada calon dokter gigi di wilayah tersebut, kalau dia lulus nanti akan kembali untuk membantu wilayahnya," ucap drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros.
Baca Juga: Menkes Budi Ternyata Jarang Periksa Kesehatan Gigi Karena Takut, Sering Dibilang Kuning, Kenapa?
"Kami harap dengan dua pendekatan secara kebijakan ini, mampu menjawab pemerataan dokter gigi di Indonesia," sambung drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros.
Drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros. juga mengatakan akan segera dilaksanakan program kebijakan ini,"Rencananya kebijakan ini akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022."
Kesiapan Sarana dan Prasarana di Puskesmas
Menyambung rencana kebijakan ini, pemerintah sendiri menyebutkan akan terlebih dahulu menyediakan alat-alat yang dibutuhkan oleh dokter gigi hingga ke puskesmas-puskesmas.
"Pertama adalah pemenuhan sarana prasarananya dulu, karena kan gabisa dokter giginya ada tapi alat giginya gaada, berbeda dengan dokter umum biasa. Jadi, kita akan penuhi, puskesmas-puskesmas terutama yang belum ada dental unit," kata drg. Murti Utami, MPH, QGIA selaku Inspektur Jenderal Kemenkes dalam kesempatan yang sama.
Setelah diadakan sarana prasarana, maka selanjutnya Kemenkes akan melakukan persebaran dokter gigi ke daerah-daerah.
"Kemudian tentu kita akan coba ratakan dokter - dokter gigi, sehingga mereka bisa praktek di puskesmas, terutama anak-anak muda yang baru lulus, supaya mereka juga berkewajiban untuk mengabdi ya ke pelosok yang belum ada dokter giginya," lanjut drg. Murti Utami, MPH, QGIA.
Menurut drg. Murti Utami, MPH, QGIA, caranya adalah dengan, "mendorong terus Kemenkes dan kita juga akan nanti membuka tugas belajar tentunya dan penempatan-penempatan dokter gigi melalui skema-skema penugasan ya, supaya dokter-dokter gigi ini dapat terpenuhi."
Sejalan dengan yang disampaikan oleh drg. Murti Utami, MPH, QGIA, Menkes Budi Gunadi juga menyebutkan Kemenkes akan membantu dalam perlengkapan sarana prasarana.
"Saya akan bantu bagaimana mekanisme penggajian, penyebaran alat agar seluruh masyarakat, anak terutama, bisa dapat akses layanan," ucap Menkes Budi.
"Dengan demikian kesehatan gigi anak bisa terjaga, asupan gizi terjaga, dan tumbuh jadi anak sehat, manusia produksitf dan bisa bangun Indonesia (jadi) lebih baik dan bangun keluarga lebih baik," tutup Menkes Budi Gunadi. (*)
Baca Juga: 4 Dari 5 Orang Indonesia Giginya Bermasalah, Inovasi Clear Aligner Untuk Gigi Jadi Rapih
Source | : | liputan BKGN 2022 |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar