"Kami harap dengan dua pendekatan secara kebijakan ini, mampu menjawab pemerataan dokter gigi di Indonesia," sambung drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros.
Drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes., Sp.Pros. juga mengatakan akan segera dilaksanakan program kebijakan ini,"Rencananya kebijakan ini akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022."
Kesiapan Sarana dan Prasarana di Puskesmas
Menyambung rencana kebijakan ini, pemerintah sendiri menyebutkan akan terlebih dahulu menyediakan alat-alat yang dibutuhkan oleh dokter gigi hingga ke puskesmas-puskesmas.
"Pertama adalah pemenuhan sarana prasarananya dulu, karena kan gabisa dokter giginya ada tapi alat giginya gaada, berbeda dengan dokter umum biasa. Jadi, kita akan penuhi, puskesmas-puskesmas terutama yang belum ada dental unit," kata drg. Murti Utami, MPH, QGIA selaku Inspektur Jenderal Kemenkes dalam kesempatan yang sama.
Setelah diadakan sarana prasarana, maka selanjutnya Kemenkes akan melakukan persebaran dokter gigi ke daerah-daerah.
"Kemudian tentu kita akan coba ratakan dokter - dokter gigi, sehingga mereka bisa praktek di puskesmas, terutama anak-anak muda yang baru lulus, supaya mereka juga berkewajiban untuk mengabdi ya ke pelosok yang belum ada dokter giginya," lanjut drg. Murti Utami, MPH, QGIA.
Menurut drg. Murti Utami, MPH, QGIA, caranya adalah dengan, "mendorong terus Kemenkes dan kita juga akan nanti membuka tugas belajar tentunya dan penempatan-penempatan dokter gigi melalui skema-skema penugasan ya, supaya dokter-dokter gigi ini dapat terpenuhi."
Sejalan dengan yang disampaikan oleh drg. Murti Utami, MPH, QGIA, Menkes Budi Gunadi juga menyebutkan Kemenkes akan membantu dalam perlengkapan sarana prasarana.
"Saya akan bantu bagaimana mekanisme penggajian, penyebaran alat agar seluruh masyarakat, anak terutama, bisa dapat akses layanan," ucap Menkes Budi.
"Dengan demikian kesehatan gigi anak bisa terjaga, asupan gizi terjaga, dan tumbuh jadi anak sehat, manusia produksitf dan bisa bangun Indonesia (jadi) lebih baik dan bangun keluarga lebih baik," tutup Menkes Budi Gunadi. (*)
Baca Juga: 4 Dari 5 Orang Indonesia Giginya Bermasalah, Inovasi Clear Aligner Untuk Gigi Jadi Rapih
Source | : | liputan BKGN 2022 |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar