1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml
5 Obat Ini Belum Tentu Menjadi Penyebab Utama Gangguan Ginjal Akut Anak
Meski BPOM telah menyebutkan telah ada lima produk yang dinyatakan melebihi batas aman zat EG dan DEG per 19 Oktober 2022, namun hingga saat ini belum bisa disimpulkan gangguan ginjal akut anak disebabkan oleh obat-obatan ini.
Kemenkes bersama dengan pihak terkait, termasuk BPOM masih terus menyelidiki faktor risiko penyebab kejadian gangguan gagal ginjal akut lainnya, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Akan tetapi terkait penemuan lima produk ini, BPOM menyebutkan telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain adalah Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. (*)
Source | : | BPOM,GridHEALTH |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar