GridHEALTH.id - Risiko inilah yang terjadi ketika seorang hamil dengan saudara sendiri, seperti yang dialami anak 12 tahun ini.
Belakangan ini, viral di media sosial TikTok hingga Instagram yang memperlihatkan seorang anak berumur 12 tahun hamil 8 bulan.
Kabarnya, sang anak asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini merupakan korban dari rudapaksa.
Video yang menceritakan kisah pilu bocah yang kini mengandung tersebut viral menyusul unggahan akun @mommychutela.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (04/12/2022), beberapa video viral TikTok yang diunggahnya pun sudah ditonton ratusan ribu hingga jutaan kali.
Baca Juga: Jerman Tetapkan China Sebagai 'Area Varian Virus Berbahaya', Larang Warganya Pergi ke Sana
Sejumlah pertanyaan netizen di antaranya terkait penyebab dan kronologi Bunga (nama samaran), anak umur 12 tahun tersebut bisa hamil 8 bulan.
Bahkan, sosok pelaku dari rudapaksa ini juga banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
Dilansir dari TribunGayo.com, pelaku adalah abang kandung korban.
Kendati demikian, belum dijelaskan secara pasti soal kejadian yang menimpa Bunga hingga hamil tersebut.
Hingga kini, kondisi kehamilan Bunga yang justru lebih difokuskan kembali.
Baca Juga: 3 Salep Obat Ambeien yang Aman untuk Ibu Hamil, Minim Efek Samping
Tentunya, kehamilan dengan saudara kandung ini juga sudah banyak yang mengetahui risiko buruk bisa terjadi.
Hubungan sedarah atau dikenal dengan istilah inses adalah tindakan seksual yang dilakukan oleh dua individu yang memiliki ikatan keluarga.
Selain tidak dibenarkan secara moral dan norma sosial, tindakan ini juga berdampak buruk bagi kesehatan, terutama pada keturunan biologis.
Menurut penelitian yang dilakukan Born in Bradford, setiap tahun ada 90 kematian bayi yang disebabkan kehamilan sedarah pada komunitas Pakistan di Inggris.
Semakin dekat hubungan sedarah, justru risiko yang terjadi pada kehamilan ini akan semakin besar.
Inilah beberapa risiko yang terjadi jika mengalami kehamilan pada saudara kandung.
Bayi yang berasal dari hubungan sedarah memiliki risiko cacat fisik yang dibawa sejak dalam kandungan.
Penjelasannya adalah seseorang secara fisik sempurna ataupun normal karena memiliki keberagaman DNA dan karakteristik berbeda yang berasal dari keturunan yang berbeda pula.
Kondisi inilah yang memungkinkan terjadinya cacat fisik seperti bibir sumbing, batok kepala yang tidak sempurna, kekerdilan tubuh saat dewasa dan lain-lainnya.
Tidak jarang juga kehamilan sedarah menimbulkan penyakit langka pada anak yang dilahirkan seperti hemophilia, albinisme, keterbelakangan mental.
Baca Juga: Bunga Usia 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Risiko ini Bisa Terjadi Pada Kehamilannya
Selain itu, fibrosis kistis ataupun kelainan bawaan yang menyebabkan kerusakan pada sistem paru-paru, sistem pencernaan maupun organ dalam lainnya.
Bahaya kehamilan sedarah salah satunya adalah anak dalam kandungan akan membawa gen penyakit yang sama yang diwariskan dari nenek moyang.
Satu hal yang sering dianggap sebelah mata adalah ketika kelahiran anak dari keturunan pernikahan sedarah tidak menunjukkan tanda-tanda kalau anak tersebut mengidap penyakit tertentu yang berbahaya.
Namun, pada faktanya anak tersebut bisa membawa gen penyakit tertentu yang akan diturunkan pada anaknya di masa akan datang bila dia menikah dengan seseorang yang membawa gen yang sama.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Obat Kurap di Apotek Lengkap dengan Harga Terbaru
Selain itu, kehamilan sedarah menyebabkan anak yang dikandung memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah dan rawan sakit.
Hal ini tidak lain disebabkan oleh rantai DNA yang tidak variatif.
Akibatnya tubuh kesulitan mendeteksi benda asing yang masuk ke dalamnya.
Banyak korban yang memilih bungkam dan bersedia dilecehkan karena tidak ingin melihat keluarganya mengalami perpecahan.
Maka dari itu, orang tua juga perlu melakukan perhatian khusus terhadap sang anak.(*)
Baca Juga: Tips Mengobati Ambeien yang Ampuh dan Aman Dilakukan Saat Hamil
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar