GridHEALTH.id - Perhatikan persyaratan yang harus dipenuhi agar klaim asuransi kesehatan tidak ditolak.
Bisa dikatakan klaim asuransi adalah tuntutan dari peserta asuransi kepada penyedia layanan terkait jaminan yang sudah disepakati dalam kontrak atau polis.
Contohnya saat sakit, maka biaya untuk perawatan dan pengobatan akan menjadi tanggung jawab perushaan asuransi.
Mempunyai fungsi yang vital, prosedur klaim tak bisa dianggap sebagai hal yang sepele.
Pasalnya, ada kemungkinan pihak perusahaan asuransi menolak klaim yang sudah diajukan, seperti yang dialami oleh keluarga seorang public figure beberapa waktu yang lalu.
Adapun syarat agar klaim asuransi tidak ditolak, di antaranya berikut, dilansir dari lama Generali.co.id:
Ketika hendak melakukan klaim, hal yang paling penting untuk dipastikan adalah keaktifan dari polis asuransi. Jangan sampai ketika melakukannya, polis berstatus tidak aktif atau bahkan mati.
Untuk menghindari permasalahan ini, lakukan pembayaran premi sebelum masa tenggang atau grace period. Masa tenggang biasanya berlangsung paling lama 45 hari.
Dalam proses klaim, biasanya penyedia asuransi akan meminta beberapa dokumen pendukung. Jika tidak ingin ditolak, maka pastikan semuanya lengkap.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim asuransi kesehatan biasanya fotokopi KTP, formulir pengajuan klaim, kuitansi biaya perawatan, dan bahkan obat-obatan yang diresepkan.
Namun agar lebih pasti, ajukan pertanyaan terkait dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan.
Baca Juga: Kapan Klaim Asuransi Kesehatan Bisa Dilakukan? Cek Juga Syaratnya!
Source | : | Lifepal,Generali.co.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar