GridHEALTH.id - Asuransi kesehatan dibutuhkan untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan saat jatuh sakit.
Pihak layanan asuransi akan meng-cover pembiayaaan untuk konsultasi dengan dokter, pemeriksaan lab, tebus obat, dan rawat inap jika diperlukan.
Namun perlu diketahui, tidak semua jenis penyakit biaya pengobatannya dapat ditanggung oleh asuransi.
Berikut adalah beberapa list daftar penyakit yang tidak dicover asuransi kesehatan, sehingga perlu mengeluarkan biaya sendiri.
Jenis penyakit yang tidak dicover asuransi pertama adalah penyakit bawaan atau diturunkan dari keluarga.
Dilansir dari Cermati, ini juga meliputi kelainan yang dimiliki sejak lahir. Dua contoh penyakit bawaan yakni hernia dan asma.
Apabila menjalani pengobatan untuk kasus penyakit langka seperti penyakit genetik yang mengganggu perkembangan otak dan kelainan otot, maka biayanya ditanggung sendiri.
Itu adalah jenis penyakit langka yang pembiayaannya tidak masuk ke dalam perjanjian asuransi.
Selanjutnya adalah penyakit kritis alias penyakit keras. Dilansir dari Generali.co.id, yang merupakan bagian dari penyakit ini yakni stroke dan kanker.
Alasan mengapa penyakit kritis tidak ditanggung oleh asuransi karena biaya yang perlu dikeluarkan relatif banyak dan waktu pemulihan cenderung lama.
Tapi, ada pengecualian terkait hal ini. Beberapa perusahaan asuransi kerap menawarkan asuransi kesehatan penyakit kritis, sehingga perlu dipahami dengan benar saat memilih.
Source | : | Cermati,Generali.co.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar