GridHEALTH.id - Kerjaaan Inggris pekan lalu mengatakan, Raja Charles III menjalani perawatan di rumah sakit setelah didiagnosis pembesaran prostat.
Perwakilan dari Istana Buckingham mengatakan, kondisi yang dialami oleh Raja Charles III merupakan hal yang umum dialami oleh pria dan sifatnya jinak.
"Sama seperti ribuan pria setiap tahunnya, raja mencari pengobatan untuk pembesaran prostatnya," kata pihak istana, dikutip dari The Guardian.
"Kondisi Yang Mulia tidak berbahaya dan dia akan dibawa ke rumah sakit minggu depan untuk menjalani prosedur perbaikan. Pertemuan publik raja akan ditunda untuk masa pemulihan yang singkat," jelasnya.
Akibat penyakit yang dialaminya tersebut, Raja berusia 75 tahun ini, harus menunda jadwal pertemuan publik untuk sementara waktu.
Diketahui, alasan mengapa kondisinya dibuka secara jelas ke publik, karena ia ingin mendorong pria lain yang mungkin mengalami kondisi serupa untuk melakukan pemeriksaan.
Dokter spesialis urologi dr. Hilman Hardiansyah, Sp.U, menjelaskan pembesaran prostat jinak (benign prostatic hyperplasia atau BPH) adalah pembesaran organ prostat akibat bertambahnya sel-sel pada organ tersebut.
Melansir National Institute of Health, prostat mengalami dua periode pertumbuhan utama seiring bertambahnya usia pria.
Pertama terjadi pada awal masa pubertas, ketika ukuran prostat berlipat ganda. Fase pertumbuhah kedua dimulai sekitar usia 25 tahun berlanjut hampir sepanjang hidup pria.
Pembesaran prostat jinak, sering terjadi pada fase pertumbuhan kedua.
"(Pembesaran prostat) bersifat jinak, bukan ganas seperti pada kasus keganasan atau kanker," katanya saat dihubungi GridHEALTH, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Segera Periksa Bila Alami Gangguan Berkemih, Bisa Jadi Tanda Kanker Prostat
Lebih lanjut, dokter Hilman menjelaskan bahwa dari penelitian kondisi ini cukup umum dialami oleh laki-laki berusia 60 tahun.
"Penelitian global menunjukkan bahwa pembesaran prostat terjadi pada 50 persen laki-laki usia 60 tahun, walau tidak semuanya menyebabkan gejala," jelasnya.
Dokter Hilman lebih lanjut menjelaskan, di Indonesia kasus pembesaran prostat prevalensi atau angka kejadiannya semakin tinggi pada orang-orang lanjut usia.
"Angka kejadian setiap tahunnya di Indonesia sekitar 20 persen pada pria berusia 41-50 tahun, meningkat hingga 50 persen pada pria usia 51-60 tahun, dan bertambah lagi hingga 90 persen pada pria usia di atas 80 tahun," paparnya.
"Usia merupakan faktor risiko paling kuat untuk penyakit benign prostatic hyperplasia," katanya.
Meski umumnya dialami oleh pria berusia lanjut, tapi ada kemungkinan kondisi ini dialami oleh usia muda, meski kasusnya terbilang jarang.
Ia menambahkan, "Pun demikian, kejadian BPH pada usia yang lebih muda dapat terjadi, walau sangat jarang."
Selain usia, ada beberapa faktor risiko pembesaran prostat yang juga perlu diketahui:
1. Ada riwayat pembesaran prostat dalam keluarga
2. Mempunyai kondisi medis seperti obesitas, penyakit jantung dan kardiovaskular, atau diabetes tipe 2
3. Pengaruh gaya hidup, seperti kurang aktivitas fisik (*)
Baca Juga: Pahami Sejak Dini, Ini Cara Mencegah Kanker Prostat pada Laki-laki
Source | : | Wawancara,The Guardian |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar