GridHEALTH.id - Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei dengan tema tahun ini adalah “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau.”
Tema ini menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari taktik industri tembakau yang bertujuan menarik konsumen generasi berikutnya.
Indonesia sedang menghadapi krisis kesehatan dengan meningkatnya jumlah perokok aktif, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah perokok aktif di negara ini diperkirakan mencapai 70 juta orang.
Lebih mengkhawatirkan lagi, 7,4% dari jumlah tersebut adalah perokok berusia 10-18 tahun.
Peningkatan Perokok di Kalangan Anak dan Remaja
Anak-anak dan remaja adalah kelompok yang menunjukkan peningkatan jumlah perokok paling signifikan.
Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 mengungkapkan bahwa prevalensi perokok di kalangan anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019.
Selain itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun memiliki jumlah perokok terbanyak (56,5%), diikuti oleh kelompok usia 10-14 tahun (18,4%).
Bahaya Peningkatan Jumlah Perokok Aktif
Dikutip dari situs Kemenkes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, menyatakan bahwa peningkatan jumlah perokok aktif ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi remaja.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Rokok Tingkatkan Kadar Kolesterol
Eva menyoroti bahwa industri tembakau sangat agresif dalam memasarkan produknya melalui media sosial, menargetkan anak-anak dan remaja.
“Upaya pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara di antaranya jangkauan merek multinasional, influencer, topik yang sedang tren, popularitas, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial,” kata Eva.
Data dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei-Agustus 2023 menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di media sosial Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%).
Industri tembakau juga memasarkan produknya melalui gerai di berbagai festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.
Selain itu, industri tembakau menawarkan biaya pendidikan sebagai salah satu strategi untuk mempengaruhi para pemuda agar merokok.
Industri ini juga menggunakan taktik menyebarkan informasi menyesatkan dan membentuk opini publik untuk menghambat upaya pemerintah menurunkan prevalensi merokok.
Langkah Pemerintah dalam Menangani Masalah
Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aturan dalam UU tersebut adalah pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.
Penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif ini sudah menyelesaikan proses pembahasan, uji publik, serta pleno dengan kementerian dan lembaga terkait, dan akan segera disahkan.
Pemerintah juga melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak, yang didasarkan pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 21. Inisiatif ini mendorong kabupaten/kota untuk menjadi Kawasan Tanpa Rokok dan mengupayakan agar rumah tangga juga bebas rokok.
Baca Juga: WHO Larang Vape untuk Lindungi Usia Muda, Apa Bahaya Rokok Elektrik Bagi Kesehatan?
Seruan Internasional untuk Melindungi Anak dari Bahaya Tembakau
Deputy Representative UNICEF Indonesia, Mrunal Shetye, mendorong Pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi anak-anak dari taktik industri tembakau.
Perlindungan ini termasuk menutup celah yang memungkinkan pemasaran produk tembakau kepada anak di bawah umur dan meningkatkan pendanaan untuk inisiatif pengendalian tembakau.
“Anak-anak mempunyai hak untuk tumbuh di lingkungan yang bebas dari dampak berbahaya tembakau. Upaya tanpa henti dari industri tembakau untuk memikat generasi muda pada produk mereka merupakan serangan langsung terhadap hal ini. Kita harus bersatu untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak dengan melawan predator ini praktiknya,” kata Mrunal Shetye.
Baca Juga: Tak Lebih Baik dari Rokok, Ternyata Ini Bahan Berbahaya yang Terkandung di Vape
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
Komentar