Find Us On Social Media :

Mengenal Pemanis Buatan, Pengganti Gula yang Tetap Perlu Dibatasi

Penggunaan pemanis buatan tetap harus dibatasi meski fungsinya sebagai pengganti gula.

GridHEALTH.id -  Guru Besar Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Ali Khomsan mengatakan, bahan tambahan pangan (BTP) yang berupa pemanis, pewarna, atau pengawet sebetulnya aman dikonsumsi jika jumlahnya tidak melebihi batas wajar.

Baca Juga: Pemanis Buatan Ternyata Bisa Menyebabkan Obesitas, Ini Penjelasannya

Apalagi jika sudah mendapatkan izin, maka ia percaya pangan tersebut aman untuk dikonsumsi. Namun, konsumsi dalam jangka waktu panjang dan terus-menerus tentu akan berdampak.\

Karena itu, pangan yang mengandung BTP pun harus mencantumkan peringatan. Terutama jika pangan tersebut berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak di bawah usia lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Mereka yang masuk dalam kategori itu terbilang rentan sehingga sebaiknya tidak secara dini terpapar dengan bahan-bahan tambahan pangan," jelas Ali, dikutip dari Kompas Health (08/08/2019)

Diketahui konsumsi BTP, seperti pemanis, pewarna, atau pengawet, dapat meningkatkan risiko kanker dan penyakit degeneratif lainnya. Dengan adanya peringatan, diharapkan konsumen mengetahui batasan-batasan konsumsi untuk dirinya sendiri.

Nantinya semua pangan wajib mencantumkan peringatan untuk kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasannya. Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan GGL dalam makanan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier 5 Tahun Tak Sentuh Gula, Ini Manfaatnya Buat Tubuh

Biasanya, makanan atau minuman yang menggunakan label ‘sugar free’ atau ‘low calorie’ menggunakan pemanis buatan ini sebagai pengganti gula. Jadi, produknya tetap terasa manis meski tanpa ada gula di dalamnya.