"Ada area abu-abu di atas masker bekas semacam ini, yang tidak berada di bawah yurisdiksi institusi medis tetapi harus diperlakukan sesuai dengan standar untuk limbah medis." imbuhnya.
Terlepas dari itu, tentu penyebaran limbah medis ini juga penting untuk diwaspadai.
Pasalnya menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah medis seperti masker sekali pakai dapat mengandung cairan tubuh seperti darah atau kontaminan lainnya.
Hal ini tentu sangat berbahaya jika limbah medis tersebut mengontaminasi makanan atau air yang yang akan dikonsumsi masyarakat.(*)
Baca Juga: Anak-anak di Jakarta Darurat Serat, Padahal Hidup di Negara kaya Serat dan Ada Fitur Fibre O Meter
#berantasstunting
Source | : | Kompas.com,who.int |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar