Bahkan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan, adanya peningkatan jumlah perokok anak dalam 5 tahun terakhir.
"Dalam tempo lima tahun naik dua persen dari 80 juta anak. Jadi ini angka besar sekali. Meskipun secara persen kecil kita lihatnya. Tapi dari 80 juta, jadi berapa juta," kata Lenny dalam webinar Hari Anak Nasional, Senin (20/7/2020).
Lenny menyampaikan bahwa prevalensi konsumsi rokok itu dilakukan oleh anak usia 10-18 tahun.
Anak-anak yang merokok di usia dini tersebut juga nyatanya terancam berbagai penyakit mematikan, salah satunya gangguan paru-paru.
Diketahui, Indonesia menduduki peringkat 5 untuk kematian karena asma, dan peringkat ke-13 di seluruh dunia.
Menurut data dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), rokok memengaruhi jantung dan pembuluh darah (penyakit kardiovaskular).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Lampaui China, Indonesia Jadi Episentrum Virus Corona?
Rokok merusak pembuluh darah dan membuatnya menebal dan tumbuh lebih sempit.
Hal ini membuat jantung berdetak lebih cepat dan tekanan darah naik, bahkan gumpalan dapat juga mudah terbentuk.
Source | : | CDC,webinar |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar