Sebelum penangkapan, Ericson sempat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk mencari tahu status kesehatan HS.
Ternyata, HS merupakan salah satu pasien positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Darurat Asrama Haji, Kota Mataram.
"Informasinya dia kabur sepekan yang lalu," ucapnya. HS pun mengaku menyandang status pasien positif Covid-19.
Ia menjalani perawatan selama empat hari di lantai dua RS Darurat Asrama Haji. Tapi, HS memutuskan kabur karena bosan diisolasi.
Baca Juga: Rekor Baru Kasus Covid-19 Jakarta, Kembali Melonjak Tambahan 441 kasus, Warganya Kembali ke Rumah?
"Sudah swab, tapi hasilnya belum juga dikasih, jadi dia kabur lewat jendela, turun pakai gorden," kata Ericson.
Ericson mengatakan, akhirnya seluruh anggotanya memutuskan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menangkap HS.
HS ditangkap di rumahnya, wilayah Gontoran Barat, Kota Mataram, pada selasa (21/7/2020) sore.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar